x

BSI-MBC Gold: Sinergi Emas Syariah Muhammadiyah

waktu baca 3 menit
Minggu, 20 Sep 2026 12:26 122 Muhammad Pijay

YOGYAKARTA, 20 September 2026 – Sikatkasus.com | PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus mempercepat penguatan ekosistem keuangan syariah nasional. Kali ini, BSI menjalin kemitraan strategis dengan PT Mentari Bayt Coin (MBC), entitas bisnis inovatif di bawah naungan Muhammadiyah, untuk mendorong inklusi investasi emas berbasis syariah.

Komitmen tersebut diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di sela Grand Launching MBC Gold di Ballroom SM Tower Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (19/9/2026). Hadir dalam penandatanganan itu Direktur Finance & Strategy BSI, Ade Cahyo Nugroho, didampingi Regional Chief Executive Officer (RCEO) Region VII Semarang BSI, Ficko Hardowiseto.

Momentum bersejarah ini turut disaksikan jajaran pucuk pimpinan Muhammadiyah, antara lain Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir; Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah sekaligus Komisaris Utama PT MBC Prof. Dr. Bambang Setiaji, M.Si; serta Direktur Utama PT Mentari Bayt Coin Prof. Dr. Jebul Suroso.

Ade Cahyo Nugroho menegaskan, langkah ini merupakan pengejawantahan komitmen BSI dalam menghadirkan diversifikasi produk investasi yang aman dan sesuai prinsip syariah. Menurutnya, kolaborasi ini bukan sekadar penyediaan layanan, melainkan upaya menghadirkan nilai tambah dan kepercayaan bagi masyarakat luas, khususnya warga Muhammadiyah.

“Kerja sama BSI dengan Mentari Bayt Coin merupakan bagian dari upaya masif perseroan untuk memperkuat ekosistem emas di Indonesia. Melalui kolaborasi ini, BSI tidak sekadar menyediakan layanan, tetapi berupaya menghadirkan nilai tambah dan trusted value bagi masyarakat luas, khususnya basis warga Muhammadiyah, sekaligus membuka peluang ekspansi bisnis yang berkelanjutan,” ujar Cahyo.

Secara bisnis, kemitraan ini akan difokuskan pada pengembangan dan penerbitan produk co-branding BSI Gold yang mengusung identitas khusus Muhammadiyah. BSI dan MBC juga sepakat membuka ruang integrasi sistem teknologi serta aplikasi digital untuk mendukung proses penerbitan, transaksi, dan layanan purnajual produk co-branding tersebut.

Strategi penetrasi pasar akan digarap bersama melalui optimalisasi saluran promosi terpadu, baik digital maupun non-digital, yang secara spesifik menyasar ekosistem besar warga Muhammadiyah. Langkah ini diharapkan memperluas jangkauan investasi emas syariah sekaligus memperkuat literasi keuangan syariah di komunitas.

Selain penandatanganan MoU, Grand Launching MBC Gold juga dirangkai dengan peluncuran aplikasi online MBC serta kampanye mass download aplikasi Maskita. Para tamu undangan—tokoh persyarikatan, akademisi, dan pelaku sektor keuangan—mengikuti sesi Gold Experience & Networking, yakni ruang konsultasi langsung terkait aplikasi investasi dan literasi emas bersama para pakar dari tim MBC.

BSI memandang kolaborasi dengan MBC sebagai cetak biru percontohan dalam merangkai ekosistem emas holistik. Ekosistem ini menggabungkan keandalan layanan perbankan syariah, ketahanan investasi emas, kemutakhiran teknologi digital, dan loyalitas jaringan komunitas besar.

“Penandatanganan MoU hari ini merupakan titik tolak dari kolaborasi yang lebih agresif ke depannya. BSI sangat optimistis sinergi bersama Mentari Bayt Coin akan terus tereskalasi, baik dari dimensi inovasi produk, digitalisasi layanan, penetrasi pemasaran, hingga bermuara pada penguatan ekosistem emas syariah nasional,” pungkas Cahyo.

Dengan langkah ini, BSI dan MBC tidak hanya memperluas akses investasi emas syariah, tetapi juga membangun fondasi kemitraan berbasis komunitas, teknologi, dan literasi keuangan. Sinergi ini berpotensi menjadi model pengembangan ekosistem emas syariah yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

Pewarta: CM Cek Mad

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x