x

23 Wartawan Lulus UKW, SPS Aceh Tegaskan Pentingnya Pers Berintegritas

waktu baca 4 menit
Minggu, 30 Agu 2026 08:56 13 Muhammad Pijay

BANDA ACEH – Sikatkasus.com |Sebanyak 28 wartawan dari berbagai media di Aceh mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat, pada 27–29 Agustus 2026 di Hotel Diana, Banda Aceh.

Kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan Wartawan Kompeten, Profesional dan Berintegritas” ini menjadi bagian dari komitmen SPS Aceh dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia pers di tengah tantangan industri media yang semakin dinamis.

Dari 28 peserta yang terbagi dalam tiga jenjang kompetensi—Muda, Madya, dan Utama—sebanyak 23 wartawan dinyatakan kompeten, sementara lima peserta lainnya belum lulus. Dengan demikian, tingkat kelulusan mencapai sekitar 82 persen. Proses pengujian melibatkan lima penguji yang merupakan anggota Dewan Pers.

Kompetensi dan Integritas Jalan Bersama

Acara penutupan pada Sabtu (29/8) secara resmi ditutup oleh Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi Aswad, M.Pd. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kompetensi dan integritas adalah dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan dalam profesi jurnalistik.

“Cepat itu penting, tetapi akurat jauh lebih penting. Viral itu menarik, tetapi kebenaran adalah kewajiban,” tegas Musriadi.

Ia mengingatkan bahwa wartawan kompeten tidak hanya dituntut mampu menulis berita, tetapi juga harus menguasai proses verifikasi, konfirmasi, wawancara, observasi, memahami kode etik jurnalistik, menjaga independensi, serta mampu membedakan fakta dan opini.

“Karena satu kalimat yang kita tulis dapat membentuk opini publik. Satu berita dapat memengaruhi kebijakan, dan satu informasi yang tidak benar dapat merugikan bahkan menghancurkan nama baik seseorang,” ujarnya.

Musriadi juga menekankan bahwa profesionalisme adalah fondasi utama bagi wartawan. “Kompetensi bisa dipelajari, keterampilan menulis bisa dilatih, teknologi bisa dikuasai. Tetapi integritas harus dibangun dari dalam diri,” katanya.

Ia mengapresiasi pelaksanaan UKW sebagai upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme insan pers di Aceh, serta berharap program serupa terus dilanjutkan.

Ketua SPS Aceh: Wartawan Harus Teladani Sifat Rasulullah

Ketua SPS Aceh, Muktarruddin Usman, dalam sambutannya pada pembukaan UKW, menyoroti pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai pedoman utama dalam menjalankan aktivitas jurnalistik sehari-hari.

Ia mengajak wartawan meneladani empat sifat Rasulullah Muhammad SAW—Siddiq, Amanah, Tabligh, dan Fathanah—yang dinilainya sangat relevan dengan profesi wartawan. “Wartawan harus jujur terhadap fakta, amanah terhadap informasi, menyampaikan berita untuk kepentingan publik, dan cerdas dalam melakukan verifikasi,” ujarnya.

Muktarruddin juga menegaskan bahwa kemerdekaan pers tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas. “Wartawan harus merdeka dalam menjalankan profesinya, tetapi kemerdekaan itu harus disertai tanggung jawab. Jangan sampai kebebasan pers justru menghilangkan kejujuran, akurasi dan etika dalam pemberitaan,” tegasnya.

Semangat Jurnalistik di Tengah Keterbatasan

Di balik angka kelulusan, ada kisah inspiratif yang mewarnai pelaksanaan UKW kali ini. Khairan Manggeng, mantan kontributor Metro TV yang kini aktif menulis di Media Aceh, tetap mengikuti seluruh rangkaian uji kompetensi meskipun kondisi kesehatannya sedang kurang baik—bahkan hanya tiga hari jelang jadwal operasi.

Dengan tubuh yang belum sepenuhnya fit, Khairan hadir mengenakan sarung dan sandal jepit, dipapah oleh anak lelakinya. Ia duduk di barisan kedua dan mengikuti seluruh materi dari para penguji, sesekali raut wajahnya tampak menahan rasa sakit.

“Abang sakit, Dek,” bisiknya dengan suara parau dan teramat lemah kepada seorang wartawan yang menyapanya. Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangatnya untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi. Keikutsertaan Khairan mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Aceh, Dr. Edi Yandra, serta Ketua SPS Aceh.

Koordinator Tim Penguji UKW-PR, Refa Riana, mengapresiasi SPS Aceh yang dinilai berhasil menyelenggarakan kegiatan UKW dengan baik, bahkan disebut sebagai salah satu penyelenggara kegiatan terbaik di Indonesia.

Pelaksanaan UKW ini diharapkan tidak berhenti pada pencapaian predikat kompeten. Para peserta diharapkan menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, beretika, dan bertanggung jawab. SPS Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kompetensi wartawan dan kualitas perusahaan pers di Aceh, sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem pers yang sehat, profesional, dan berintegritas. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x