
MEUREUDU – Sikatkasus.com | Bukan sekadar prosedur basa-basi, pengelolaan barang bukti (BB) narkotika di Polres Pidie Jaya kini berada di bawah pengawasan super ketat. Pada Selasa (1/9/2026), jajaran Satuan Reserse Narkoba menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan rutin berkala terhadap seluruh barang bukti perkara narkotika yang tersimpan di ruang penyimpanan khusus (Ruang BB) Satresnarkoba.

Kegiatan yang berlangsung siang hari itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Marjuli, S.Sos., dan melibatkan empat pilar pengawasan internal kepolisian. Mereka adalah Kasat Tahti IPTU Zuhri Yusuf, S.H., Kasi Propam IPDA Teuku Misri, serta Kasiwas IPDA Eddy, S.E. Keterlibatan empat fungsi berbeda ini menandakan bahwa Polres Pidie Jaya tidak main-main dalam memastikan tidak ada celah sedikit pun bagi oknum untuk menyalahgunakan atau kehilangan barang bukti.
Dalam pengecekan tersebut, petugas tidak hanya sekadar menghitung jumlah fisik. Mereka melakukan verifikasi menyeluruh dengan mencocokkan ulang berat netto narkotika, mengecek kemasan atau segel keaslian, memastikan kondisi barang bukti masih utuh, serta menyelaraskan data administrasi dengan catatan berita acara pemeriksaan. Seluruh proses dokumentasi juga dilakukan secara transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban visual.
“Barang bukti adalah ‘nyawa’ dari sebuah perkara hukum. Jika pengelolaannya ceroboh, maka perkara bisa gugur di persidangan. Karena itu, pengecekan rutin ini kami lakukan untuk memastikan semuanya aman, terjaga, dan sah secara hukum,” ujar AKP Marjuli di sela-sela kegiatan.

Pengecekan kali ini juga menjadi momentum evaluasi sistem penyimpanan. Dengan melibatkan Kasi Propam dan Kasiwas, Polres Pidie Jaya mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi tuntutan publik, terutama dalam penanganan kasus-kasus narkotika yang rawan akan intervensi.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Tendri Wardi, S.Pt., S.I.K., M.H., melalui arahan yang disampaikan kepada timnya, menegaskan bahwa pengawasan internal ini akan terus digalakkan secara periodik. Langkah ini tidak hanya untuk menjaga integritas fisik barang bukti, tetapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah Pidie Jaya, bahwa setiap proses penegakan hukum berjalan di atas rel yang benar dan bebas dari maladministrasi.
Pewarta: CM Cek Mad

Tidak ada komentar